1. Siapa yang sebaiknya menerapkan Etika dan Profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi(TSI)?
Pelaku utama dalam TSI adalah tentunya orang-orang yang
berprofesi dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) seperti
software engineer, system analyst, database administrator, webmaster, dll. Ada
empat isu etika era informasi pada umumnya, yaitu privacy (kerahasiaan), accuracy
(kebenaran), property (kepemilikan), accessibility (hak akses).
Privacy. Contohnya, sebagai administrator untuk backup dan
replikasi data, mereview data yang dipercayakan kepada Anda dilakukan
seperlunya bila terkait dengan pekerjaan. Anda harus profesional.
Accuracy. Informasi yang diberikan harus benar,
ter-otentikasi, tepat, akurat, dan bertanggung jawab karena apa yang Anda
informasikan bisa jadi merupakan bahan referensi dalam membuat keputusan.
Property. Aspek ini berhubungan dengan siapa pemilik
informasi, bagaimana harganya, siapa channel atau bagaimana informasi itu
mengalir, siapa yang boleh mengakses.
Accessibility. Berhubungan dengan informasi apa yang dapat
diperoleh orang seseorang atau organisasi, dan dalam kondisi seperti apa. Hak
akses ini erat hubungannya dengan privasi dan sekuriti.
2. Mengapa Etika dan
Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi harus diterapkan?
Alasan mengapa seseorang harus memiliki etika dan
profesionalisme adalah agar terhindar dari sikap atau perbuatan yang dapat
melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat. Manusia yang memiliki
etika baik juga akan mendapat perlakuan yang baik dari orang lain. Etika dan
Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam perkembangannya sangat
mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia
menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika
membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam
menjalani hidup ini, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa
bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Etika dalam teknologi informasi bertujuan agar suatu
individu di lingkungan itu :
Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan
teknologi informasi itu sendiri.
Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etikan
dalam teknologi informasi.
Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi
informasi.
Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode
etik (Code of conduct) profesi :
Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung
jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam
menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema
etika dalam pekerjaan.
Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi
atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan
yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan
pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika
menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik)
profesi dalam pelayanannya.
Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan
dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama
dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode
etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya. Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi
akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat,
kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam
suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang
dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
- Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung
jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
- Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam
menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema
etika dalam pekerjaan.
- Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi
atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan
yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
- Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan
pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika
menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik)
profesi dalam pelayanannya.
- Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan
dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama
dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode
etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Sumber :
http://aldialfian21.blogspot.com/2013/04/tugas-softskill-etika-dan_3.html
http://aldialfian21.blogspot.com/2013/04/tugas-softskill-etika-dan_3.html
http://mkusuma.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11837/W01-Pengertian+Etika.pdf
0 komentar:
Posting Komentar